kasus narkoba

Kasus Narkoba yang Ditangani BNN Meningkat Jadi 807 Kasus pada 2016

ROBERTUS BELARMINUS
Kompas.com - 22/12/2016, 16:32 WIB
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dan jajaran dalam rilis akhir tahun di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).(Kompas.com/Robertus Belarminus)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 ini mengalami peningkatan.
Jika tahun lalu BNN mengungkap 638 kasus narkotika, tahun 2016 ini BNN mengungkap 807 kasus narkotika.
Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, dari 807 kasus tersebut, ada 1.238 tersangka yang ditangkap.
Sebanyak 1.217 di antaranya adalah warga negara Indonesia, sedangkan 21 tersangka lainnya merupakan warga negara asing.
Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi narkoba, tahun ini BNN mengungkap 21 kasus dengan 30 tersangka. BNN juga menyita aset senilai Rp 261.863.413.345.
Budi Waseso mengatakan, meski pemberantasan narkoba gencar dilakukan, sindikat peredaran barang haram itu tetap berusaha menyusup ke Tanah Air.
"Dengan narkotika jenis dan bantuk baru untuk menghindari jerat hukum," ujar pria yang dikenal dengan nama Buwas itu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).
Buwas mengatakan, jajarannya telah mengantisipasi masuknya narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS).
"Sampai akhir tahun 2016, BNN telah mengindentifikasi 46 NPS," sambung jenderal bintang tiga itu.
Menurut dia, dari 46 NPS tersebut, 18 di antaranya sudah masuk ke lampiran Permenkes Nomor 13 Tahun 2014, sedangkan sisanya, 28 lainnya, masih dalam tahap pembahasan dan akan masuk ke Permenkes.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita BNN tahun ini terdiri dari 2,6 ton lebih ganja, 20.000 batang pohon ganja, 16 hektar ladang ganja, 1 ton lebih sabu, 754.000 lebih ekstasi dan 568,15 ekstasi, 581,5 gram heroin, 108,12 gram morfin, 4,94 gram kokain, 0,32 liter hashish, 5.012 daftar G, dan 2 butir benzodiazepine.
Buwas menambahkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
lndonesia, kata dia, telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. 
Pada awal pemerintahannya, lanjut Buwas, Presiden Joko Widodo menyatakan kepada seluruh bangsa Indonesia, bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba dan menyerukan perang terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotika, BNN mempersenjatai diri dengan senjata yang lebih modern.
"Serta menambah kekuatan pasukan dengan K9 sebanyak 50 unit, beserta 100 orang satgas K9 BNN," ujar Buwas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kumpulan logo ,.gambar dan lambang tkj paling keren

Membuat desain sistem keamanan jaringan